Senin 06 Jan 2025 13:46 WIB

Fakta Baru Penembakan Bos Rental, Danpuspomal: Pelaku dan Korban Saudara

Puspomal akan terus mendalami kasus tersebut yang kini sudah dalam proses penyidikan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksda Samista di Markas Koarmada TNI AL, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Foto: Antara/Irfansyah Nasution
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksda Samista di Markas Koarmada TNI AL, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksda Samista membenarkan, personel TNI AL diduga merupakan pelaku penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Menurut dia, hal tersebut diketahui setelah staf Puspomal bergerak mencari bukti-bukti awal serta berkoordinasi dengan Polda Banten, untuk mencari titik terang setelah menerima informasi awal.

"Kami selalu berkoordinasi untuk mencari titik terang. Dari hasil penyidikan itu benar bahwa penembakan yang terjadi di kilometer 45 dilakukan oleh oknum TNI AL," kata Samista di Markas Koarmada TNI AL, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Baca Juga

Dia mengatakan Puspomal akan terus mendalami kasus tersebut yang kini sudah dalam proses penyidikan. Dari kasus itu, ada tiga prajurit TNI AL yang telah diamankan yakni berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

"Kami dari jajaran TNI Angkatan Laut sebagaimana disampaikan Panglima Komando Armada TNI AL, kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya," kata Samista.

Menurut dia, tiga prajurit TNI AL yang diamankan itu merupakan rekan dan tidak ada peran spesifik dalam kasus tersebut. Pelaku penembakan, kata dia, merupakan prajurit TNI yang sebelumnya dikeroyok oleh sekitar 15 orang terkait penggelapan mobil.

Samista juga mengungkapkan, antara pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan kekerabatan. "Bahkan pelaku dan yang dikeroyok tadi itu adalah saudara, jadi pelaku adalah pamannya AA tadi," kata Samista.

Dia pun menegaskan, jika ada keterlibatan yang mengarah pada suatu tindak pidana, Puspomal akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Samista meminta kepada seluruh pihak untuk memberikan waktu dalam mengumpulkan seluruh barang bukti dan saksi atas kasus itu.

Sementara itu, Panglima Koarmada Armada TNI AL Laksdya Denih Hendrata menjelaskan, tiga personel TNI AL itu terdiri atas dua anggota Satuan Kopaska Koarmada I TNI AL dan satu anggota dari satuan KRI Bontang. Kini, ketiganya sudah diciduk Puspomal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement