Senin 20 Sep 2021 16:55 WIB

Penembakan di Tangerang, Polisi Periksa 5 Saksi

Hasil olah TKP awal juga menemukan proyektil peluru yang menembus tubuh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penembakan pada Sabtu (18/9) yang menewaskan ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang. "Kita sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak keluarga dan tetangga serta yang terakhir bersama, ada sekitar lima saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di, Jakarta, Senin (20/9).

Selain memeriksa saksi, penyidik Polres Metro Kota Tangerang dan Polda Metro Jaya juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil olah TKP awal juga menemukan proyektil peluru yang menembus tubuh korban dan bersarang di pintu rumah korban.

Baca Juga

Proyektil peluru tersebut nantinya akan dianalisis untuk mengetahui jenis senjata api yang digunakan pelaku. "Tim masih menganalisaCCTV karena kejadian sudah mulai gelap dan termasuk proyektil, karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah korban. Tim Labfor sedang menganalisa untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku," ujarnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mulya Pinang, Kota Tangerang. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.17 WIB.Polisi menduga pelaku penembakan tersebut berjumlah dua orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement