REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menilai bahwa sikap penolakan PDIP terhadap kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya politis belaka. Pasalnya, PDIP dulunya setuju sekarang menolak.
Herman menyebut, PDIP ikut menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang mengatur kenaikan PPN 12 persen menjadi UU pada 2021. "Menurut saya, itu politis saja gitu ya, karena juga kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Dia juga menyebut, tak ingin mencari kambing hitam atas bergulirnya kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Pasalnya, UU HPP merupakan produk legislasi yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah. "Saya tidak ingin mencari kambing hitam yang pasti bahwa ini adalah mana undang-undang yang telah diputuskan di gedung DPR, pemerintah bersama DPR," ucap Herman.
Untuk itu, Herman menilai, yang harusnya diperdebatkan saat ini bukanlah setuju atau menolak kebijakan tersebut, melainkan bagaimana memitigasi dan mengefektifkan kenaikan PPN 12 persen terhadap program-program prorakyat. Hal itu penting dilakukan agr masyarakat kecil tidak dirugikan PPN 12 persen.
"Ini yang penting menurut saya, supaya betul-betul kita bersama-sama tetap memperkuat fiskal negara karena mendapatkan pendapatan tambahan, tapi pada sisi lain kita juga memperkuat pondasi ekonomi di kalangan tertentu sehingga mampu untuk bisa kita melakukan pengembangan ekonomi yang lebih baik ke depan," tutur Herman.
Dia pun menilai, penerapan kenaikan PPN hanya untuk kategori barang mewah sudah menjadi bagian perencanaan pemerintah. Langkah itu untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari kenaikan PPN 12 persen.
"Saya kira ini sudah on the track, Pak Prabowo dengan perencanaan hanya memperlakukan pada kalangan orang yang berkemampuan dan kemudian menggeser, memperkuat, terhadap pembangunan ataupun terhadap program-program prorakyat," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.