Senin 02 Feb 2026 20:32 WIB

Bareskrim Mabes Polri Periksa Komika Pandji, Terlapor Dicecar 48 Pertanyaan

Pandji diperiksa sebagai saksi atas laporan Aliansi Pemuda Toraja.

Pandji Pragiwaksono
Foto: ROL/Abdul Kodir
Pandji Pragiwaksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir tahun 2025 lalu.

"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Ia mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait materi video saat ia tampil di acara stand up (komedi tunggal).

Meski sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf, ia mengatakan akan tetap mengikuti alur proses hukum di kepolisian."Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi