REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa ada satu juta lebih permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ratusan negara.
"Data yang ada, (terdapat) satu juta permintaan (PMI) dari 100 negara lebih," kata Menteri Karding dalam rilis kementerian P2MI di Jakarta pada Selasa.
Namun, Karding menyayangkan Indonesia belum dapat memenuhi permintaan tersebut dan hanya mampu mengirim 200 ribuan PMI ke luar negeri.
"Kita baru memenuhi 200 ribu hampir 300 ribu, itupun 60 persennya adalah domestic worker, pekerja informal," ujarnya.
Hal ini disampaikan Karding saat menandatangani Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB) empat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Karding mengajak pemerintah pusat, daerah hingga desa untuk bekerja sama memenuhi permintaan PMI dengan bersinergi meningkatkan keterampilan dan bahasa bagi calon tenaga kerja.