REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni Aipda Robig Zaenudin, bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Saat ini penyidik tengah melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan untuk proses penetapan tersangka.
"Kalau kasus tindak pidana, kemarin sudah naik sidik dan nanti dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," ungkap Artanto di Mapolda Jateng ketika ditanya perkembangan kasus penembakan Robig Zaenudi, Senin (2/12/2024).
Artanto menambahkan, penyidikan pidana terhadap Aipda Robig terus berproses. "Karena untuk melakukan tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka, penyidik harus dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan ini, dengan bukti-bukti yang ada, telah melakukan pelanggaran tindak pidana," ucapnya.
"Nanti kalau bukti-buktinya sudah cukup, memenuhi unsur, lalu dinaikkan menjadi tersangka," tambah Artanto.
Dia menjelaskan, salah satu upaya Polda Jateng memperoleh bukti adalah dengan membongkar makam almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy. "Salah satunya adalah ekshumasi tersebut. Itu kan salah satu bukti yang menguatkan bahwa anggota tersebut telah melakukan penembakan," kata Artanto.
Gamma adalah satu dari tiga siswa yang menjadi korban penembakan Robig Zaenudin pada 24 November 2024 lalu Gamma tewas setelah tertembak di bagian pinggul. Sementara dua siswa lainnya, yakni Satria dan Adam, hanya mengalami luka.