Senin 25 Nov 2024 12:19 WIB

OTT tak Batalkan Pencalonan Gubernur Bengkulu, Bahkan Tetap Bisa Dilantik, Ini Aturannya

Gubernur Bengkulu ditangkap dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (depan, kedua kiri), ajudan gubernur Bengkulu Evriansyah (belakang), dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri (kanan) di gedung KPK, Ahad (25/11/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (depan, kedua kiri), ajudan gubernur Bengkulu Evriansyah (belakang), dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri (kanan) di gedung KPK, Ahad (25/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati merespons terkait cagub Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Khoirunnisa memandang OTT ini tak berpengaruh terhadap pencalonannya di Pilgub Bengkulu 2024.

Rohidin merupakan cagub incumbent atau pejawat yang berpasangan dengan Meriani pada Pilkada Bengkulu 2024. Rohidin ditangkap KPK menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024).

Baca Juga

"Kalau KPK sudah menemukan buktinya tentu bisa saja di-OTT, tapi memang belum secara membatalkan kepesertaan pilkadanya," kata Khoirunnisa kepada Republika, Senin (25/11/2024).

Oleh karena itu, Khoirunnisa mendorong penyelenggara pemilu memberikan informasi ke publik atas status ini. Hal ini guna mencegah disinformasi di kalangan masyarakat, terutama pemilih di Bengkulu.

"Menurut saya penyelenggara pemilu perlu segera memberikan informasi kepada publik bahwa salah satu peserta pilkada sekarang statusnya sebagai tersangka dan di-OTT KPK," ujar Khoirunnisa.

Selanjutnya, Khoirunnisa menilai KPK mesti mendalami kasus korupsi yang menjerat Rohidin. Apalagi uang korupsinya diduga bakal digunakan untuk mempengaruhi pemilih lewat 'serangan fajar'.

"Perlu ditelusuri apakah uang itu akan digunakan untuk serangan fajar atau politik uang," ujar Khoirunnisa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement