REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prof. Dr. Ir. Mutmainah., MM., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Industri Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FT UMJ) usai menjalani upacara pengukuhan dan orasi ilmiah, pada Rabu (20/11/2024) di Auditorium Syafri Guricci FKK UMJ.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Green Human Resource Management (G-HRM) untuk Industrial Sustainability Performance dalam menghadapi Era Society 5.0.” Prof Mutmainah membahas tentang bentuk pemikiran dalam bidang teknik dan manajemen industri, khususnya dalam menangani isu sustainability atau berkelanjutan.
Manajemen Sumber Daya Manusia Hijau (G-HRM) merupakan pendekatan dalam pengelolaan SDM yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan lingkungan ke dalam kebijakan, praktik, dan strategi perusahaan.
G-HRM sangat penting untuk mendorong praktik industri yang berkelanjutan dan menjamin kesuksesan jangka panjang organisasi. Teknologi, sebagai pilar utama dalam Society 5.0, memainkan peran penting dalam G-HRM, dengan teknologi seperti Big Data, AI, IoT (Internet of Things), Cloud Computing, dan Blockchain sebagai faktor kunci.
Konsep Triple Bottom Line (TBL) menghubungkan keberlanjutan ekonomi, kesetaraan sosial, dan pengelolaan lingkungan. Mengintegrasikan TBL ke dalam prosedur G-HRM tidak hanya menguntungkan tetapi dapat memastikan bahwa karyawan memahami peran mereka dalam mendukung keberlanjutan.
“Dalam penerapan ini, nilai-nilai Al-Quran memberikan dasar yang kokoh untuk menciptakan SDM yang tidak hanya unggul, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Mutmainah.
Menurut Mutmainah, keberhasilan G-HRM sangat bergantung pada kolaborasi yang baik antara karyawan dan pimpinan perusahaan.
Prof. Dr. Ir. Mutmainah, MM. ditetapkan menjadi Guru Besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 94877/M/07/2024.