Senin 18 Nov 2024 15:24 WIB

FKJB: Pernyataan Suswono bukan Penistaan Terhadap Nabi

Menurut puluhan kiai ini, istilah nganggur berbeda dari pengangguran.

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono.
Foto: dok pks
Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 30 ulama yang tergabung dalam Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menggelar diskusi bahtsul masail dengan tema "Telaah Fikih Statement Suswono Terkait Rasulullah SAW." Forum ini berlangsung di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/11/2024).

Menurut Ketua FKJB Agus Khudlori, pihaknya menyatakan keprihatinan atas fenomena masyarakat yang "mudah terprovokasi" isu penistaan agama. Karena itu, puluhan ulama Jakarta yang tergabung dalam forum ini mengadakan diskusi ilmiah.

Baca Juga

Hasilnya, seluruh peserta bahstul masail sepakat, pernyataan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak mengandung unsur penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Terlepas dari unsur-unsur politik, kami melakukan diskusi ini, pertama, untuk menghadirkan pandangan alternatif berdasarkan aqwal atau pendapat-pendapat para ulama yang terkodifikasi di dalam kitab-kitab fikih klasik agar umat tidak terpecah belah hanya karena beda pilihan politik," kata Agus Khudlori dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Senin (18/11/2024).

“Jangan mudah digiring untuk menganggap suatu statement yang sebenarnya masih dalam ranah khilafiyah sebagai bentuk penistaan agama. Padahal, tidak setiap ucapan mengenai pribadi Nabi SAW yang tidak sesuai dengan paham suatu kelompok bisa dianggap sebagai penistaan,” sambung dia.

Ada lima alasan forum bahtsul masail ini sehingga menetapkan, pernyataan Suswono tidak termasuk kategori penistaan terhadap Rasulullah SAW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement