Sabtu 02 Nov 2024 16:05 WIB

Mahasiswa Asal Depok Koordinasikan Selebgram Promosi Judi Online, Butuh Uang untuk Skripsi

AZ menjadi agen yang mengoordinasikan selebgram untuk mempromosikan judi online.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta ditangkap jajaran Satreskrim Polres Majalengka. Mahasiswa berinisial AZ (22 tahun) asal Depok itu diketahui menjadi agen yang mengoordinasikan selebgram untuk mempromosikan situs judi online.

Penangkapan terhadap AZ itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan selebgram Majalengka berinisial DIN (24), pada Senin (28/10/2024). AZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku mendapatkan fee dari aktivitasnya sebagai agen promotor situs judi online.

Baca Juga

AZ menjelaskan, fee itu didapat dari memotong honor setiap selebgram yang dikoordinasikannya, dengan kisaran Rp 20 ribu-Rp 50 ribu per orang. ‘’Potongan fee selebgram yang saya koodinatori rata-rata hanya Rp 50 ribu - Rp 100 ribu per hari,’’ ujar AZ, Sabtu (2/11/2024).

AZ mengaku menjadi agen promotor judi online sejak Februari 2024. Dia mengatakan, memiliki sekitar 20 orang selebgram yang dikoordinirnya untuk mempromosikan situs judi online.

AZ mengungkapkan, tidak ada cara khusus dalam menggaet para selebgram untuk mempromosikan situs judi online. Dia cukup membagikan informasi di grup khusus di WhatsApp mengenai tawaran untuk mempromosikan situs judi online kepada selebgram di akun media sosial masing-masing.

‘’Kemudian ditindaklanjuti apabila ada yang berminat,’’ ucapnya.

AZ mengungkapkan, terpaksa menjalani pekerjaan tersebut karena terdesak kebutuhan untuk membiayai pembuatan skripsinya sebagai tugas akhir untuk mendapatkan gelar sarjana.

‘’Sekarang semester delapan. Butuh (biaya) lumayan untuk skripsi,’’ ucap AZ.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular menyatakan, pihaknya akan terus gencar memberantas praktik judi online. Karenanya, Tim Patroli Siber Satreskrim Porles Majalengka akan terus melakukan patroli siber.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement