Kamis 31 Oct 2024 16:22 WIB

Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024, Ini Perincian Kenaikan Tarifnya

Tol Sebaraja diresmikan Presiden ketujuh RI Joko Widodo pada 20 September 2022.

Kendaraan roda empat melintas di jalan tol Serpong Balaraja (Serbaraja) Seksi 1B (Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok) di kawasan Pagedangan,  Kabupaten Tangerang, Banten.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kendaraan roda empat melintas di jalan tol Serpong Balaraja (Serbaraja) Seksi 1B (Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok) di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif tol Serpong-Balaraja seksi 1A dan seksi 1B mengalami kenaikan mulai 3 November 2024. Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja Christopher Siswanto Adisaputro mengungkapkan kenaikan itu sesuai dengan undang-undang dan nilai inflasi.

"Penyesuaian Tarif Tol sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan nilai inflasi," kata Christopher dalam keterangannya di Tangerang, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga

Christoper mengatakan untuk zona 1 atau seksi 1A SS Serpong - SS CBD atau sebaliknya dengan tarif baru sebesar Rp6.000 dari tarif semula Rp5.500. Untuk Golongan I dan untuk Golongan II dan III dengan tarif penyesuaian sebesar Rp9.000 dari tarif semula sebesar Rp8.500. Kemudian golongan IV dan V dengan tarif penyesuaian sebesar Rp12.500 dari tarif sebelumnya sebesar Rp 11.000.

Untuk tarif Zona 2 atau seksi 1B SS CBD - SS Legok atau sebaliknya dengan besaran tarif sebesar Rp7.000 untuk golongan I dan Rp11.000 untuk Golongan II dan III serta Rp14.500 untuk Golongan IV dan V. Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, penyesuaian Tarif Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A dan Seksi 1B

Jalan Tol Serbaraja merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diprakarsai oleh PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Land yakni PT Bumi Serpong Damai.

"Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol sesuai Standar Pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR (DJBM dan BPJT)," kata Christoper.

Sebelumnya, Tol Serbaraja telah diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia ketujuh Joko Widodo pada 20 September 2022. Pembangunan Tol Serbaraja Seksi 1A memiliki panjang 3,97 kilometer dan Seksi 1B memiliki panjang 5,37 kilometer.

Tol Serbaraja akan memiliki total keseluruhan panjang kurang lebih 40 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi yakni seksi 1 Serpong-Legok sepanjang 9,8 kilometer, seksi 2 Legok-Pasir Barat sepanjang 11,5 kilometer dan seksi 3 Pasir Barat-Balaraja sepanjang 18,6 km).

Tol Serpong-Balaraja akan mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas wilayah Jakarta dengan kawasan penyangga, khususnya Tangerang Raya, Banten. Tol Serbaraja akan menjadi ruas awal dari jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road 3 (JORR-3) dan akan terkoneksi dengan Tol Jakarta-Serpong, Tol Jakarta-Merak, dan berbagai ruas tol di Pulau Jawa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement