Selasa 23 Apr 2024 21:00 WIB

Jasa Marga Berlakukan Tarif Baru di Jalan Tol Bali Mandara

Golongan I untuk kendaraan seperti mobil dan bus atau truk kecil tarifnya Rp 14 ribu.

PT Jasamarga Bali Tol (JBT) memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa). Tarif baru akan dimulai tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 WITA.
Foto: Dok PUPR
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa). Tarif baru akan dimulai tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 WITA.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Jasa Marga Bali Tol (JBT) memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa). Tarif baru akan dimulai tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 WITA.

“Penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standard pelayanan minimum (SPM) jalan tol,” ujar Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang di Denpasar, Selasa.

Baca Juga

Ia menjelaskan penyesuaian tarif baru itu juga didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara.

Adapun besaran tarif baru dan lama dari Tol Bali Mandara pada penyesuaian itu adalah Golongan I untuk kendaraan seperti mobil dan bus atau truk kecil Rp 14 ribu dari sebelumnya Rp 13 ribu, Golongan II untuk truk besar dua gandar Rp 21 ribu dari sebelumnya Rp 19.500, dan Golongan III untuk truk besar tiga gandar Rp 21 ribu dari sebelumnya Rp 19.500.

Selanjutnya Golongan IV untuk truk besar empat gandar Rp 28 ribu dari sebelumnya Rp 25.500, Golongan V untuk truk besar lima gandar Rp 28 ribu dari sebelumnya Rp 25.500, dan Golongan VI untuk kendaraan roda dua Rp 5.500 dari sebelumnya Rp 5.000.

“Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” ujar Adiputra.

Jasa Marga Bali Tol menekankan penyesuaian tarif batu juga sejalan dengan upaya mereka menjaga kualitas layanan, dimana sudah dilakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan layanan transaksi, serta operasional sebagai dasar pemenuhan SPM.

Terkait peningkatan pelayanan, di ruas tol yang berdiri di atas air itu sudah terpasang 88 kamera CCTV yang dipantau selama 24 jam untuk melihat keseluruhan Jalan Tol Bali Mandara, pemasangan speedcam, serta peremajaan armada.

Adiputra juga mendukung program Environmental, Social and Governance (ESG) dengan memasang panel surya sepanjang 1,5 km dan penanaman 836 ribu tanaman mangrove di sekitar jalan tol tersebut.

“Kami melakukan pemeliharaan jalan dan sarana pelengkap seperti pengaspalan, pengecatan marka dan barrier serta melakukan program beautifikasi seperti penataan fasad gerbang tol dengan desain angkul-angkul dan penambahan ornamen Bali pada tiang penerangan jalan umum, serta penanaman tanaman di sepanjang ruas tol,” kata dia.

Berikutnya dengan adanya tarif baru ia tetap mengingatkan agar pengguna jalan selalu membawa kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

“Pengguna jalan tol juga kami imbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan berkendara di jalan tol maupun di jalan raya,” tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement