Kamis 31 Oct 2024 15:55 WIB

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus di Kemendag

Sebagai junior beliau sebagai kepala BKPM, kami mendoakan yang terbaik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Foto: Antara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut, dirinya sebagai penerus di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut prihatin terhadap kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang juga pernah menjabat sebagai kepala BKPM.

"Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM, jadi kami mendoakan yang terbaik," kata Bahlil usai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga

Saat ditanya soal kemungkinan adanya intervensi, Bahlil meminta, masyarakat untuk percaya pada aparatur penegak hukum. Ketua umum DPP Partai Golkar itu juga mengaku tidak mengetahui soal Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula.

Selain tidak pernah menjabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bahlil meminta agar kasus tersebut diserahkan melalui proses hukum yang baik. "Saya sendiri tidak tahu apa masalah, apa segala macam apalagi saya kan tidak pernah di Perdagangan. Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik aja," kata Bahlil.

Sebelum menjabat sebagai menteri ESDM pada 2024, Bahlil ditunjuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebagai kepala BKPM periode 2019-2024. Sebelum Bahlil, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong lebih dahulu menjabat kepala BKPM periode 2016-2019.

Sebelum Kabinet Indonesia Maju mengalami reshuffle, Tom Lembong terlebih dahulu menjabat sebagai menteri perdagangan (mendag) periode 2015-2016. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mendag periode 2015-2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2023.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement