REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam 24 jam terakhir, sejumlah berita yang tayang di Republika mendapatkan atensi dari pembaca yang sangat besar. Ada Enam berita yang masuk dalam daftar populer, dua di antaranya soal komentar Anies Baswedan soal penetapan Tom Lembong menjadi tersangka.
Berikut kami rangkum top 5 news Republika.co.id pada Rabu, 30 Oktober 2024:
1. Kejati DKI Tangkap Panitera PN Jaktim Terkait Suap Eksekusi Lahan
Korps Kejaksaan menangkap aktor peradilan yang terlibat korupsi. Pada Rabu (30/10/2024), Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meringkus inisial RP, panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang diduga menerima uang suap Rp 1 miliar.
RP bertugas mempercepat pelaksanaan sita eksekusi uang senilai Rp 244,6 miliar terkait sengketa pertanahan milik PT Pertamina. Penyidik Kejati DKI Jakarta langsung menetapkan RP sebagai tersangka dan menjebloskannya ke sel tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jaktim.
"Penahanan yang dilakukan terhadap tersangka RP dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi dalam menangani dan menindaklanjuti tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor pengadilan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
2. Thomas Lembong Tersangka, Akun Instagram Anies Diserbu Netizen
Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Tri Kasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Pascapenetapan tersebut akun Instagram mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung diserbu netizen.
"Tom lembong ditangkap pak?," tanya seorang warganet di akun komentar Anies.
"Bah apa benar Tom Lembong Tersangka kasus impor gula๐ญ," tanya warganet lain.
Beberapa netizen lain juga nyinyir dengan Anies Baswedan, meski ada juga yang membela dan bertanya-tanya. Mengapa kasus 2015 baru ditangkap sekarang.