Selasa 22 Oct 2024 16:28 WIB

SnackVideo-Yayasan Rumah Zakat Indonesia Jalin Kerja Sama Bidang Campaign ZIS

Didi Sabir menekankan bahwa kerja sama ini sangat penting.

Bertempat di Kantor Rumah Zakat Representative Jakarta, Rumah Zakat resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Rumah Zakat Indonesia, Rabu (16/10/2024).
Foto: Rumah Zakat
Bertempat di Kantor Rumah Zakat Representative Jakarta, Rumah Zakat resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Rumah Zakat Indonesia, Rabu (16/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertempat di Kantor Rumah Zakat Representative Jakarta, Rumah Zakat resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Rumah Zakat Indonesia, Rabu (16/10/2024). Kerja sama ini meliputi kolaborasi Campaign Zakat, Infak, Sedekah, dan pembinaan relawan Rumah Zakat di Desa Berdaya dalam Publikasi di media sosial.

Perjanjian kerja sama ini dipimpin oleh Bapak Didi Sabir selaku Chief Fundrising Officer Rumah Zakat. Didi Sabir menekankan bahwa kerja sama ini sangat penting karena dapat mensinergikan banyak hal. "Terutama bagian publikasi kebaikan dan menebar antusiasme Kebaikan, khususnya penyebaran hasil desa-desa berdaya Rumah Zakat yang tersebar diseluruh Indonesia," katanya.

Baca Juga

Snackvideo dengan senang hati membuka interaksi terutama pada program-program yang dikembangkan oleh Yayasan Rumah Zakat.

Didi Sabir menyebutkan salah satu program Yayasan Rumah Zakat Indonesia adalah mendorong pembangunan desa berdaya. Dalam proses pembinaan itu diperlukan relawan dan tenaga ahli lokal. "Kami berharap melalui Snackvideo Relawan kami bisa menyebarkan banyak informasi pemberdayaan juga hasil produksi yang diberdayakan," ujarnya.

Dengan tersebarnya informasi Pemberdayaan di Desa Berdaya Rumah Zakat, akan menarik para donatur atau Muzakki yang menitipkan amanahnya ke Rumah Zakat.

Sebagai informasi, dalam menandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut Direktur Snackvideo Indonesia Bapak Yugo Setyo Prabowo, turut didampingi Tim oleh Bapak Aryanuga dan Bapak Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement