Selasa 08 Oct 2024 15:03 WIB

Prabowo: Pendapat Saya dari Dulu, Kualitas Hidup Hakim Harus Diperbaiki

Prabowo meyakinkan akan menaikkan gaji hakim di era kepemimpinannya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan akan menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan akan menaikkan gaji hakim di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto memastikan akan memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia. Prabowo meyakinkan akan menaikkan gaji hakim di era kepemimpinannya. Hal tersebut dikatakan Prabowo ketika menerima telepon dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Saat itu, Dasco tengah memimpin audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang menuntut kenaikan gaji.

"Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar, sudah sejak lama, terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat dan karena itu pendapat saya dari dulu, saudara boleh cek di semua pidato saya juga tulisan saya, saudara bisa dipelajari rekam jejak saya, ucapan-ucapan saya, saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo melalui panggilan suara saat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024),

Baca Juga

Prabowo berpandangan kesejahteraan hakim merupakan hal yang penting. "Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu," ujar Prabowo yang dijawab tepuk tangan dari para hakim.

Prabowo menegaskan pernyataannya itu bukan janji karena kampanye sudah selesai. Pernyataannya itu merupakan sikap dan keyakinannya. "Jadi saya minta para hakim sabar sebentar, iya kan, begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim," ujar Prabowo.

Prabowo juga meyakini hakim perlu sejahtera agar tak dapat disuap. Kesejahteraan hakim pun menurut Prabowo akan mendongkrak kehormatan hakim. "Karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim yang tidak boleh yang bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan," ujar ketum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia mengklaim ribuan hakim akan mengadakan gerakan cuti bersama atau mogok sidang pada 7 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2024. Gerakan tersebut diklaim guna mendongkrak kesejahteraan hakim se-Indonesia yang tak pernah naik gaji selama 12 bulan terakhir. Sebagian hakim bakal bertolak ke Jakarta guna melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama 12 tahun.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang mereka bawa yaitu:

1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim, mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.

2. Pengesahan RUU Contempt of Court, mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun.

3. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim, mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement