REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih mendalami asal-tersangka C alias Ken mengetahui data keberadaan rekening dormant (rekening terbengkalai) di sejumlah bank.
Pemindahan uang dari rekening dormant itulah yang kemudian menjadi motif kasus penculikan yang berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
"Dari mana tersangka tahu ini ada rekening dormant, kami baru bisa menjawab nanti yang satunya lagi masih kami ambil keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Dalam pengakuannya, tersangka C baru sekali melakukan kejahatan dengan motif tersebut, yakni pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan. "Dan sudah berapa kali, yang bersangkutan mengaku baru melakukan sekali ini," katanya.
Polda Metro Jaya telah membeberkan bahwa motif para tersangka kasus penculikan yang berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) adalah pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang telah disiapkan tersangka.
"Motif dari para pelaku melakukan perbuatannya, yaitu para pelaku atau tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang telah dipersiapkan," katanya.