REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Militer (PM) Kodam Jayakarta menyebut, dua oknum anggota TNI Angkatan Darat terlibat dalam kasus penculikan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat karena dijanjikan imbalan Rp100 juta oleh tersangka JP.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa menyebutkan, keduanya adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
"Pada hari Minggu (17/8), saudara JP mendatangi rumah saudara N. Terkait berapa uang yang dijanjikan (kepada) Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan pembuatan tersebut dan berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta, kalau bahasanya 'silahkan diatur'," kata Agus.
Tersangka JP meminta N untuk menjemput paksa seseorang untuk dibawakan kepada bosnya, tersangka DH.
"Pada 18 Agustus 2025, Serka N menelepon kepada Kopda FH, ini juga merupakan oknum Angkatan Darat, untuk meminta Kopda FH membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh saudara DH tadi," kata Agus.
View this post on Instagram