REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merasa penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop merupakan hal wajar. Kemkomdigi menyebut hal itu sebagai upaya memperluas jangkauan komunikasi publik terkait capaian kerja pemerintah.
"Hadirnya video untuk menjaga keseimbangan informasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akuntabel," kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya dalam keterangan pers pada Senin (15/9/2025).
Fifi menilai wajar jika pemerintah memanfaatkan berbagai medium komunikasi, termasuk bioskop selama tujuannya adalah menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat. Sebab menurut Fifi, komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujar Fifi.
Fifi menjelaskan, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat. Sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.
Seperti halnya pemanfaatan media sosial, televisi, radio, hingga papan reklame, menurut Fifi bioskop hanyalah salah satu saluran komunikasi publik. Substansinya tetap sama, pemerintah menyampaikan pesan pembangunan, kebijakan, maupun ajakan positif bagi masyarakat.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” ujar Fifi.
Kemkomdigi mengajak publik untuk melihat penayangan video di bioskop sebagai upaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, resmi, dan mudah dipahami. "Sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional," ucap Fifi.