REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Tembok penghalang askse jalan gang di kawasan Cipedes Hegar, Kota Bandung, yang dibangun sejak tanggal 22 September akhirnya dibongkar pada Jumat (4/10/2024) kemarin. Warga setempat pun kini dapat melintas jalan gang tersebut menuju langsung ke Jalan Dr Djunjunan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi membenarkan bahwa tembok yang menghalangi jalan telah dirobohkan oleh pihak yayasan Trimulya. Mereka secara mandiri merobohkan tembok sehingga akses jalan bisa kembali dilintasi."Iya dari yayasan membuka mandiri," ucap dia saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024).
Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bandung Mujahid Suhada mengatakan yayasan membongkar tembok yang menutup akses jalan secara mandiri. Akses jalan gang tersebut kini bisa difungsikan kembali."Difungsikan kembali fungsi jalan sebagai mobilitas kepentingan warga setempat," kata dia.
Selama proses pembongkaran, ia mengaku berjalan kondusif dan aman.Sebelumnya, ia mengaku sempat memberikan peringatan kepada pihak yayasan. Mereka pun menyadari hal itu dan langsung melakukan pembongkaran secara mandiri.
Ke depan, ia berharap kejadian tersebut tidak terulang. Selain itu terlebih dahulu melakukan musyawarah."Sebaiknya dikomunikasikan. Jangan dilakukan sendiri, harus dilakukan musyawarah," ungkap dia.
Sebelumnya, sejumlah warga Cipedes Hegar, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung geram atas aksi penembokan jalan gang Cipedes Hegar 5, Ahad (22/9/2024) lalu. Mereka pun tidak dapat melintas jalan gang tersebut yang langsung menuju ke jalan raya Dr Djunjunan (Pasteur).
Ketua Forum Warga Cipedes Hegar Hasan Zubaeri mengatakan aksi penembokan jalan gang dilakukan oleh sejumlah orang pada Ahad (22/9/2024) kemarin. Warga sempat menanyakan alasan penembokan tersebut dan meminta dokumen kepemilikan lahan gang tersebut.