REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah komisi yang ada di DPR RI diwacanakan akan bertambah. Dari 11 kabarnya komisi di DPR bakal menjadi 13. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait jumlah komisi yang akan ada di DPR periode 2024-2029.
Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024-2029, Mardani Ali Sera mengatakan, penambahan komisi akan sangat bergantung dari jumlah kementerian yang akan dibentuk di pemerintahan Prabowo Subianto. Jika nomenklatur kementerian sudah pasti diumumkan maka jumlah komisi aka dibahas di internal DPR.
"(Jumlah) komisi tentu akan sangat ditentukan dengan jumlah kementerian," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Meski begitu, Mardani berharap jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo tidak akan bertambah terlalu banyak. Menurut dia, bertambahnya jumlah kementerian akan berdampak terhadap urusan nomenklatur, DIPA (daftar isian pelaksana anggaran), struktur organisasi, dan lain sebagainya.
"Jadi bisa menghambat geraknya. Kalau sudah diperhitungkan dengan baik, jalankan," kata Mardani.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo. Menurut dia, saat ini pembahasan mengenai komposisi menteri di bawah kabinet Prabowo masih belum final. "Waduh, kan masih dinamis. Tenang," kata Sufmi.
Dia juga tak membantah adanya kemungkinan jumlah komisi DPR RI ikut ditambah. Hal itu lantaran kabarnya jumlah kementerian dari 34 bakal dimekarkan menjadi lebih 40 kementerian. Namun, hal itu baru akan ditentukan setelah jumlah kementerian dapat dipastikan. "Ya ini makanya akan ikut nanti mungkin h-2 baru penetapan," kata Dasco.