Jumat 27 Sep 2024 23:00 WIB

Negara sudah Selayaknya Anugerahi Soeharto dan Gus Dur Gelar Pahlawan

Soeharto layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim
Foto: Yayasan Jayabaya
Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim menyebut sudah selayaknya negara menganugrahi Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) gelar pahlawan nasional.

Soeharto, lanjut Moestar, telah sangat berjasa dalam pembangunan bangsa ini. "Beliau telah berhasil membawa bangsa ini dari keterpurukan di masa sebelumnya, menjadi jauh lebih baik," katanya.

Baca Juga

Selain itu, pada akhir masa kekuasaannya, Soeharto juga tidak menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan jabatannya. "Beliau bisa saja menggunakan tentara dalam menghentikan demonstrasi. Tapi jiwa besarnya ditunjukkan dengan berhenti menjadi Presiden RI mengikuti kehendak rakyat," lanjutnya.

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (Tap) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna sidang akhir MPR RI periode 2024-2029. Hal ini menindaklanjuti surat dari Partai Golkar per 18 September 2024.

"Terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi, Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

Selain Soeharto, Moestar juga menilai Gus Dur layak mendapat gelar pahlawan nasional. "Gus Dur adalah sosok yang sangat menghargai keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan, terutama suku, agama, dan ras. Beliau memberikan contoh nyata tentang bagaimana keberagaman bisa menjadi kekuatan bagi bangsa," katanya

MPR juga telah mencabut Tap MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Hal ini berdasarkan permohonan dari Fraksi PKB.

Dengan dicabutnya kedua Tap MPR itu, Moestar menegaskan bahwa tidak ada lagi penghalan untuk negara mengangkat kedua Presiden RI itu menjadi pahlawan nasional.

"Kita adalah bangsa yang besar dengan segala macam perjalanan sejarahnya. Kedua sosok ini layak menjadi pahlawan karena pemikiran dan tindakan mereka telah membawa bangsa ini maju seperti saat ini," tutupnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement