Kamis 26 Sep 2024 14:43 WIB

Gerindra Sebut Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Belum Final

Bisa ada, bisa nggak, itu tergantung nanti finalisasi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, susunan menteri pada kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan difinalisasi sebelum pelantikan pada 20 Oktober 2024. Dia mengatakan segala sesuatu yang disampaikan dan berkembang pada saat ini terkait isu jumlah menteri maupun nomenklaturnya masih bersifat dinamis.

Termasuk soal pembentukan Kementerian Penerimaan Negara masih belum final. Rencananya, kementerian itu merupakan pecahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Bisa ada, bisa nggak, itu tergantung nanti finalisasi," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, Dasco mengatakan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang. 

Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.

Menurut Dasco, penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya. Hal itu lantaran ada beberapa kementerian dipecah dengan alasan efisiensi.

Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo Subianto pun kemudian diikuti oleh wacana penambahan komisi di DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengatakan jumlah komisi akan bertambah jika jumlah kementerian bertambah.

Saat ini aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi sesuai dengan kebijakan presiden, berdasarkan adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement