REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong transparansi atas temuan tujuh mayat laki-laki di Sungai Bekasi, Kota Bekasi, Ahad (22/9/2024). KemenPPPA meminta polisi membuka kasus ini lebar-lebar.
"Kami tentu berharap kasus ini dapat diungkap dengan jelas untuk memastikan upaya penanganan lebih lanjut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) KemenPPPA, Nahar kepada Republika, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan keterangan sementara pihak polisi menyebutkan tujuh remaja itu kabur dari razia polisi. Pasalnya mereka diduga terlibat tawuran. Mereka yang kabur ke sungai malah berujung kehilangan nyawa.
"Jika ini terkait dengan rencana tawuran dan di antara yang terlibat tawuran terdapat anak atau seseorang yang belum berusia 18 tahun tentu diharapkan menjadi bahan upaya pencegahan agar tidak terulang kembali dan dapat diselesaikan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak atau memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Nahar.
KemenPPPA terus berkoordinasi dengan RS Polri, Polresta Bekasi, dan Dinas Kota Bekasi.
"Untuk itu, kami mendukung upaya pengungkapan identitas korban, hal-hal yang terkait dengan korban dan kejadian tersebut," ujar Nahar.
Selanjutnya jika kasus ini mengakibatkan hilangnya seseorang atau belum ditemukan paska kejadian, maka KemenPPPA berharap keluarga segera melaporkan ke Posko Antemortem di Gedung DVI RS POLRI Jakarta Timur atau melalui telpon sahabat perempuan dan anak 129.
Berdasarkan kronologi, ketujuh mayat itu ditemukan ketika seorang warga bernama M Syaekhu berjalan di dekat Masjid Al Ikhlas dan bertemu dengan ibu-ibu anggota komunitas kucing sekitar pukul 06.00 WIB. Ibu itu tengah mencari kucing Angora yang hilang di sekitar kali dan malah mendapati mayat.
Sebelumnya, kabar penemuan mayat ini dibagikan oleh akun media sosial X dengan nama @txtdrbekasi. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa polisi dan warga menemukan tujuh jenazah yang mengapung di aliran Kali Bekasi, kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Unggahan tersebut disertai dengan video yang menampilkan kondisi mayat bercampur lumpur yang mengapung di sungai.
Dari penyelidikan awal polisi disebutkan tujuh remaja itu mulanya kabur dari razia tawuran. Mereka yang kabur ke sungai malah akhirnya meregang nyawa. Polisi sudah meringkus 15 orang atas peristiwa ini dan menetapkan tiga tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).