Selasa 24 Sep 2024 18:04 WIB

Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Yakini 'Ulang Tahun' Jadi Kode

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas BPBD Kota Bekasi bersama anggota TNI mengevakuasi satu dari tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Ahad (22/9/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Rezas Ale
Petugas BPBD Kota Bekasi bersama anggota TNI mengevakuasi satu dari tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Ahad (22/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi menduga, ajakan merayakan ulang tahun hanyalah kode bagi remaja untuk berkumpul di sekitaran Sungai Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad (24/9/2024). Mereka berkumpul lebih dulu sebelum tawuran dengan remaja lain.

Tujuh remaja di antara yang berkumpul itu malah kehilangan nyawa saat ditemukan warga pada Ahad (22/9/2024) di Sungai Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka kabur saat mendengar ada razia polisi.

Baca Juga

"Itu sebenarnya kode saja, mau mengumpulkan seseorang di tempat yang ditentukan," kata Sukadi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Sukadi menyebut, para remaja itu janjian bertemu dengan cara komunikasi dari mulut ke mulut. Sukadi membantah adanya media sosial tertentu yang digunakan sebagai ajakan kumpul.

"Hanya dari teman ke teman, dari mulut ke mulut tidak ada satu akun khusus (medsos) yang bisa mengumpulkan banyak orang begitu," ujar Sukadi.

Secara spesifik, merayakan ulang tahun merupakan kode kumpul pada titik tertentu. Selanjutnya mereka bisa tawuran.

"Bukan kode tawuran, itu sebenarnya kode untuk mengumpul di sini," ujar Sukadi.

Sukadi juga mengeklaim kejadian remaja kumpul di titik itu baru pertama kali. Selama ini, Sukadi menyebut anak buahnya tak menemukan aktivitas remaja di sana saat malam hari.

"Yang sudah kita temukan baru sekali ini. Sering sebetulnya dari polsek patroli ke sini cuma memang tidak ditemukan itu," ujar Sukadi.

Dari penyelidikan awal polisi disebutkan tujuh remaja itu mulanya kabur dari razia tawuran. Mereka yang kabur ke sungai malah akhirnya meregang nyawa. Polisi sudah meringkus 15 orang atas peristiwa ini dan menetapkan tiga tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).

Hingga Senin (23/9/2024), polisi mengeklaim masih belum bisa mengidentifikasi tujuh mayat itu. Sehingga ketujuh jenazah belum dipulangkan dari RS Polri Kramat Jati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement