Jumat 20 Sep 2024 20:01 WIB

Daya Beli Masyarakat yang Sedang Turun Dinilai Saat Tepat Naikkan Cukai dan Harga Rokok

Dengan naiknya harga rokok, masyarakat bisa alihkan pengeluaran untuk hal bermanfaat.

Cukai Rokok (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Cukai Rokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Abdillah Ahsan mengatakan bahwa kondisi daya beli masyarakat yang tidak stabil atau menurun, merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif cukai dan harga rokok guna menekan jumlah orang berhenti merokok. Dengan harga yang ditingkatkan pada saat kondisi tersebut, masyarakat justru dapat berpikir untuk menggunakan dana yang tadinya dibelikan untuk rokok dapat dialihkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat.

“Kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang rendah merupakan waktu yang ideal untuk meningkatkan harga jual rokok, agar yang mengkonsumsi rokok menurun. Ini sebenarnya tujuan naiknya tarif cukai,” kata Abdillah Ahsan dalam sebuah diskusi, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga

Dari data yang disampaikan oleh Abdillah Ahsan, kenaikan cukai atas konsumsi dan produksi rokok di Indonesia sangat berpengaruh besar. Sehingga, para pengambil kebijakan tidak termakan oleh para pengusaha rokok di Indonesia.

“Idealnya itu adalah tarif naik, harga naik, kemudian konsumsinya turun dan penerimaan negara naik,” jelas dia.

Hingga saat ini, perokok aktif yang ada di Indonesia memiliki jumlah yang cukup banyak dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura. Di Indonesia sebanyak 37,9 persen dari total populasi sebesar 270 juta jiwa. Angka tersebut memasukkan nama Indonesia, menjadi negara nomor 13 dengan konsumsi rokok terbanyak di seluruh dunia.

Degan banyaknya konsumsi perokok di Indonesia, serangan dari penyakit yang dihasilkan dari konsumsi rokok aktif dan pasif juga menghantui masyarakat Indonesia, seperti jantung, kanker hingga stroke. Hingga saat ini, masyarakat muda yang ada di Indonesia sudah dekat dengan sakit jantung akibat konsumsi makanan yang tidak sehat, gaya hidup tidak baik hingga konsumsi rokok yang berlebihan.

Bahkan, tingkat kematian yang disebabkan konsumsi rokok sebanyak 8 juta orang setiap tahun. Sebanyak 7 juta orang yang meninggal merupakan perokok aktif, sedangkan 1,2 juta sisanya merupakan perokok pasif.

photo
Tarif cukai rokok - (Tim infografis Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement