Rabu 11 Sep 2024 19:27 WIB

Presiden Jokowi Resmi Canangkan Jalur MRT Timur-Barat Fase I, Kapan Beroperasinya?

Lin Timur-Barat yang berfokus di Jakarta memiliki jarak 31 km dengan 27 stasiun.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Jokowi meneken proyek pembangunan Fase 1 MRT Jakarta lintas timur-barat, yaitu dari Medan Satria (Kota Bekasi) ke Tomang (Jakarta Barat), di Stasiun MH Thamrin, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Foto: Antara/Andi Firdaus
Presiden Jokowi meneken proyek pembangunan Fase 1 MRT Jakarta lintas timur-barat, yaitu dari Medan Satria (Kota Bekasi) ke Tomang (Jakarta Barat), di Stasiun MH Thamrin, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mencanangkan pembangunan jalur MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase I Tahap I pada Rabu (11/9/2024). Pencanangan itu dilakukan di titik integrasi antara MRT Lin Utara-Selatan (Bundaran HI-Ancol Marina) dan MRT Lin Timur-Barat (Cikarang-Balaraja), kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Jokowi mengatakan, saat ini MRT yang kini melayani perjalanan dari Bundaran HI ke Lebak Bulus telah melayani total 120 juta penumpang sejak beroperasi pada Maret 2019. Menurut dia, kehadiran MRT telah membuat perubahan wajah transportasi umum di Jakarta menjadi lebih baik.

Baca Juga

"Sekarang kita masih dalam proses pembangunan Fase 2A dari HI sampai Kota. Oleh karena itu, kita ingin melebarkan jangkauannya untuk Lin Timur-Barat Fase I Tahap I, sebagai upaya wujudkan Jakarta kota global dan aglomerasi melalui transportasi modern di Jakarta," kata Jokowi, Rabu (11/9/2024) siang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembangunan MRT Lin Timur-Barat Fase I Tahap I akan dimulai dari rute Medan Satria hingga Tomang sepanjang 24,5 kilometer. Menurut dia, total, akan ada 21 stasiun di sepanjang jalur MRT itu, yang memiliki stasiun layang dan stasiun bawah tanah.

Menurut dia, pembangunan Jalur MRT Lin Timur-Barat Fase I Tahap I merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak. Karena itu, ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta PT MRT Jakarta, dalam pembangunan ini.

"Melalui sinergi ini kami berharap, kemudahan penyediaan infrastruktur transportasi publik yang menunjang pengembangan kota Jakarta berbasis transit atau Transit Oriented Development dapat terus diwujudkan dengan baik," kata Heru.

Dirut PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, MRT Jakarta Lintas Timur-Barat Fase I Tahap I yang menghubungkan Cikarang-Balaraja ini ditargetkan beroperasi pada 2031. Ia menambahkan, pihaknya memiliki estimasi jalur itu akan melayani 284 ribu penumpang per hari.

"Lokasi kita saat ini berada di persimpangan antara Jalan Thamrin dan Jalan Kebon Sirih atau antara Lin Timur-Barat dan Lin Utara-Selatan. Pada Fase 1 MRT Jakarta Lin Timur-Barat yang berfokus di Wilayah DKI Jakarta memiliki total jarak 31 km dengan 27 stasiun," kata Tuhiyat.

Sementara itu, pada Fase 2A Bundaran HI-Kota terdapat 7 stasiun bawah tanah, dengan stasiun pertamanya adalah Stasiun Thamrin dan yang kedua adalah Stasiun Kota. Adapun panjang total Stasiun Thamrin adalah 470 meter dengan lebar 20,3 meter.

"Untuk level concourse tempat kita berada saat ini ada di kedalaman ±9 meter dengan total kedalaman hingga platform level pada area bawah yaitu ±16 meter dari ground level. Sedangkan untuk kedalaman platform untuk Lin Timur-Barat pada posisi ini adalah ±26 meter dari ground level, sehingga Lin Timur-Barat lebih dalam daripada tunnel Lin Utara-Selatan," pungkas Tuhiyat.

Diketahui, pembangunan MRT didanai oleh pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui co-financing bersama Asian Development Bank (ADB), Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, serta Pemprov DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai Sub-Implementing Agency. Selain itu, pembangunan sepanjang 800 meter di wilayah Kota Bekasi dibiayai melalui hibah Pemerintah Pusat dan operasionalnya diamanatkan kepada Pemprov DKI Jakarta, melalui skema Public Service Obligation (PSO).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement