Rabu 11 Sep 2024 17:26 WIB

Ini Logika PDIP Mengapa Jika Gugatan Kepengurusan Dikabulkan PTUN Bisa Ancam Posisi Gibran

PDIP menilai gugatan kepengurusan olehoknum hanya untuk lemahkan partai pimpinan Mega

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
Foto:

Hal tersebut, berimplikasi pada keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri yang menandatangani pemberian rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai calon walikota (cawalkot) pada Pilkada Solo, Jawa Tengah (Jateng) 2020 lalu.

Dari kontestasi pilwalkot tersebut, Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berhasil terpilih. Dan modal pernah menjabat sebagai kepala daerah itu, membawa Gibran sebagai kontestan calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 lalu.

Lalu, dari pilpres tersebut, Prabowo-Gibran berhasil terpilih. Selanjutnya, kata Deddy, jika dirunut perjalanan politik tersebut, dengan konsekuensi gugatan terhadap PDI Perjuangan, maka nasib politik Gibran juga terancam.

“Jadi kalau ini (kepengurusan PDI Perjuangan) mau dibatalkan, berarti yang dilakukan itu pada tahun 2019 juga salah dong. Kalau salah, maka penunjukkan Gibran sebagai wali kota Solo pada 2020 itu, cacat hukum. Kalau itu cacat hukum, maka dia tidak layak menjadi wakil presiden,”  kata Deddy.

“Karena apa? Karena syarat untuk menjadi calon wakil presiden itu, dia harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh MK (Mahkamah Konstitusi), yaitu pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah,” terang Deddy.

Efek panjang tersebut, kata Deddy, yang tak dipikirkan oleh para penggugat keabsahan DPP PDI Perjuangan tersebut. “Jadi ini implikasinya panjang. Mereka (penggugat) tidak memikirkan itu,” ujar Deddy.

Namun begitu, kata dia, kepengurusan PDI Perjuangan tetap akan meladeni apa pun aksi-aksi yang dilakukan para penggugat tersebut. Sebab menurut dia, gugatan tersebut, hanyalah bagian dari skenario untuk melemahkan PDI Perjuangan.

“Tetapi jangan takut. Kami tidak takut. Ini (gugatan) hanya langkah-langkah politik di ujung masa pemerintahan untuk mendapatkan kredit, atau memang cuma sekadar untuk merongrong PDI Perjuangan,” begitu ujar Deddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement