Adapun, Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Suharnomo mengenai masalah dugaan perundungan, juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Dalam konteks tersebut, Suharnomo menegaskan bahwa Undip membuka diri dan bersikap kooperatif sejak peristiwa itu terjadi.
Undip bukan saja kooperatif, tapi juga transparan sehingga Suharnomo merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa tersebut.
"Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kami menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kami harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat," katanya, pekan lalu.
Suharnomo pun mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peristiwa meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari sebagai momentum evaluasi bersama.
"Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama," katanya.
Menurut dia, momentum evaluasi bersama yang dimaksudkannya tidak hanya terkait penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis, namun juga untuk semua pemangku kepentingan.
"Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," katanya.