REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad mengatakan, korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.
"Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya seusai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024) petang WIB.
Menurut Misyal, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Namun, ia belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.
Misyal menduga, terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi. "Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," kata Misyal.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan adanya laporan dugaan perundungan oleh keluarga almarhumah AR. "Masih diproses lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang. Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8/2024), diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.