Organisasi sayap PKB, yaitu Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), meminta aparat kepolisian tak memberikan izin terhadap acara muktamar tandingan di Jakarta awal September 2024. Bendahara Umum Garda Bangsa Rano Alfath mengatakan, acara Muktamar PKB selain yang digelar pada tanggal 24—25 Agustus 2024 adalah kegiatan yang ilegal.
Oleh karena itu, dia meminta kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengatasnamakan PKB itu. "Kalau sampai ada kegiatan mengatasnamakan PKB, mohon kiranya dibubarkan," kata Rano di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
Baca: Yonif 330/Tri Dharma Sukses Jalankan Airborne Operation di Baturaja
Namun, jika kepolisian atau aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan, Rano memastika,n jajaran Garda Bangsa akan melakukan pembubaran terhadap muktamar tandingan itu. Adapun Muktamar PKB di Jakarta diinisiasi sejumlah kader PKB yang berseteru dengan Ketum Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, seperti Lukman Edy dkk.
Sementara itu, Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan mengatakan, organisasinya itu menjadi garda depan untuk membela PKB. Hal itu sesuai dengan Muktamar PKB yang telah sah digelar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.
Saat muktamar di pulau dewata itu, menurut dia, Garda Bangsa telah bekerja sama dengan aparat kepolisian serta pecalang (petugas keamanan tradisional di Bali) untuk mengamankan jalannya muktamar. "Muktamirin telah sepakat untuk mengamanahkan Gus Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa dan juga Kiai Haji Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Suro Partai Kebangkitan Bangsa yang sah," kata Tommy.