Selasa 20 Aug 2024 11:25 WIB

Kualitas Udara Jakarta pada Selasa Pagi tidak Sehat, Ini Janji Ridwan Kamil Soal Polusi

Banjir dan polisi udara di Jakarta menjadi perhatian Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menunjukkan piagam pernyataan dukungan partai koalisi disaksikan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menunjukkan piagam pernyataan dukungan partai koalisi disaksikan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kualitas udara kota Jakarta masih tidak sehat pada Selasa (20/8/2024) pagi seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB. Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Baca Juga

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 169 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 80,5 mikrogram per meter kubik atau 16,1 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kualitas udara serupa juga terjadi pada Senin (19/8/2024) dengan poin 153

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap, dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang sering dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini selain menghindari beraktivitas di luar ruangan, juga mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Jakarta, bila dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, tercatat menduduki peringkat kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia setelah Tangerang (Banten) dengan poin 203. Adapun posisi ketiga diduduki Kota Bogor dengan poin 154.

Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara di Jakarta. Hal itu dilakukan melalui implementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), yang menjadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI, yakni bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melaksanakan uji emisi kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

photo
Infografis Isyarat Perjalanan Ridwan Kamil Bergabung Golkar - (Republika.co.id)

Ridwan Kamil menyiapkan solusi teknis.. baca di halaman selanjutnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement