REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Supratman resmi menggantikan posisi Yasonna Laoly.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.
"Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?," tanya Presiden Jokowi.
Para menteri pun menjawab, "bersedia".
Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya.
Supratman dilantik sebagai Menkumham, bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Siapa Supratman Andi Agtas? Baca di halaman selanjutnya.