Ahad 18 Aug 2024 16:21 WIB

Perundungan di Bedah Saraf RSHS, Dua Residen Senior Hingga Dosen Terlibat

Peserta didik junior mengeluarkan uang hingga Rp 65 juta per orang untuk senior.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Terjadi perundungan di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSUPHS/RSHS), Kota Bandung.
Foto: Dok RSHS
Terjadi perundungan di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSUPHS/RSHS), Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) mengeklaim, pelaku perundungan (bullying) di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSUPHS/RSHS), Kota Bandung, telah dijatuhkan sanksi. Pemberian sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Dekan FK Unpad Prof Dr Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemutusan studi bagi para pelaku perundungan terkategori pelanggaran berat. Mereka adalah dua orang residen senior Sp1.

Baca Juga

Kemudian, tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan dan sedang diberikan perpanjangan studi (pengulangan). Kemudian surat peringatan dan teguran juga diberikan pada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf RSHS atas kejadian tersebut.

"Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat," kata Yudi dalam pesan singkat di Kota Bandung, Jawa Barat dikutip Ahad (18/8/2024).

Yudi mengatakan FK Unpad dan RSHS sebagai lembaga pendidikan tinggi pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas di bidang kesehatan, sangat miris dan prihatin dengan fenomena perundungan. Apalagi, hal itu terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia, khususnya di Departemen Bedah Saraf. "Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi," ucap Yudi.

Upaya preventif dan treatment, kata Yudi, sudah dilakukan berulang kali. Upaya preventif yang dilakukan adalah pertama membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan FK RSHS.

Kedua, peluncuran Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying. Ketiga, membuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying oleh setiap peserta didik saat mereka masuk (dalam orientasi awal pendidikan) yang ditandatangani di hadapan dekan dan direktur, yang disumpah.

"Artinya upaya telah dilakukan oleh pimpinan rumah sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi. Tapi kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin," ujar Yudi.

Sebelumnya, aksi dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terpantau terjadi di Unpad, khususnya di lingkungan RSHS Kota bandung. Diinformasikan perundungan tersebut terjadi antara dokter pengajar (konsulen) dan peserta didik (residen).

Dirut RSHS dr Rachim Dinata Marsidi, mengatakan, memang benar terjadi tindakan perundungan. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf. "Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah saraf," kata Rachim di Kota Bandung, Jumat (16/8/2024).

Berdasarkan data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang didapat wartawan diketahui perkara itu terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024. Permohonan pengunduran diri peserta didik itu kemudian diklarifikasi dekanat sehingga terungkaplah dugaan perundungan di lingkungan akademis itu.

Dalam dokumen yang diketahui bahwa Komite Etik, Disiplin, dan Antiperundungan pun telah melakukan serangkaian tindakan termasuk identifikasi masalah. Pada kajian tersebut salah satunya diketahui para peserta didik diminta menyewa kamar di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan.

Baca: TNI AL Kirimkan Delegasi Ikut Latma SEACAT 2024 di Singapura

Selain itu, mereka mengeluarkan uang setidaknya hingga Rp 65 juta per orang untuk bulan-bulan tersebut untuk keperluan sewa kamar hotel. Pun mereka membayar untuk kebutuhan hingga permintaan senior.

Berantas perundungan...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement