Senin 19 Aug 2024 12:48 WIB

Setelah Sanksi Dosen, Unpad Mau Keluarkan Perundung Mahasiswa Pendidikan Dokter Spesialis

Unpad pecat dua residen dan sanksi berat satu dosen terkait perundungan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Bullying (ilustrasi). Unpad pecat dua residen senior dan sanksi berat satu dosen yang merundung korban saat mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.
Foto: Republika
Bullying (ilustrasi). Unpad pecat dua residen senior dan sanksi berat satu dosen yang merundung korban saat mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memberikan sanksi berat terhadap dosen yang melakukan bullying kepada residen atau peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf. Sanksi berat tersebut yaitu penonaktifan yang bersangkutan untuk mengajar dan memberikan pelayanan kesehatan.

"(Pelaku) nonaktif, tidak boleh mengajar dan pelayanan enam bulan (dari RSHS)," ucap Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat saat dihubungi, Senin (19/8/2024).

Baca Juga

Prof Yudi mengatakan, tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang sanksi berat kepada dosen tersebut selama 12 bulan. Sejauh ini, ia mengatakan, sanksi yang diberikan hanya dapat yang bersifat disiplin dan akademik.

Namun ke depan, Yudi memastikan tidak akan segan untuk mengeluarkan pelaku perundungan. Oleh karena itu, ia menegaskan siapapun yang berani melakukan tindakan bullying akan mendapatkan sanksi berat.

"Kepada khalayak, peserta didik, dan dosen, karena kita komitmen dan konsisten memberantas bullying, yang mau melakukan bullying terhadap murid dan junior harus berpikir beribu-ribu kali," kata dia.

Sebab, Prof Yudi mengatakan, selain sanksi berat menanti, ke depan pihaknya tidak akan segan mengeluarkan pelaku bullying dari institusi. "Mungkin sekarang ditegur, nggak boleh mengajar, (ke depan) tidak segan mengeluarkan," kata dia.

Hingga saat ini, Prof Yudi menambahkan upaya pencegahan dan penanganan praktik bullying telah dilakukan mulai dari membentuk komisi anti-bullying dan etika antara FK Unpad dan RSHS Bandung pada tahun 2020. Selain itu membuat buku pedoman tentang sanksi bullying untuk kepala departemen dan program studi untuk menindak residen yang melakukan bullying.

Selain itu, mahasiswa calon dokter spesialis harus menandatangani pakta integritas dengan mayoritas berbicara bullying. Apabila ketiganya sudah berjalan dengan baik maka potensi bullying dapat dicegah.

Sebelumnya, Fakultas Kedokteran Unpad telah memberikan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung. Selain itu, pemutusan studi kepada pelaku bullying dengan kategori berat berjumlah dua orang.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Lemahnya pengawasan.. baca di halaman selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement