REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Nusa Mandiri (UNM) dengan bangga mengumumkan institusi ini telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 3 terkait pembukaan Program Studi Informatika Program Doktoral (S3). Surat Keputusan ini diserahkan secara resmi pada hari Jumat (9/8/2024) di kantor LLDIKTI wilayah 3, Jakarta Timur.
Pemberian SK ini menandai tonggak penting dalam pengembangan akademik Universitas Nusa Mandiri (UNM). Dengan adanya Program Doktoral ini, UNM kini memperluas jenjang pendidikan tinggi yang ditawarkan, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi ke tingkat doktoral dalam bidang Informatika.
Rektor Universitas Nusa Mandiri (UNM) Prof Dwiza Riana, menyatakan langkah ini membawa UNM selangkah lebih maju untuk mencetak pemimpin masa depan di bidang teknologi. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mewujudkan impian ini. Bersama, kita siap menghadapi tantangan baru dan menciptakan inovasi tanpa batas," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2024).
Program Studi Informatika Program Doktoral (S3) di Universitas Nusa Mandiri (UNM) dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dan wawasan mendalam dalam bidang informatika, serta mampu melakukan penelitian yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
"Dengan pembukaan program studi ini, Universitas Nusa Mandiri (UNM) berharap dapat menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu Informatika di Indonesia dan berkontribusi lebih luas dalam pembangunan nasional melalui penelitian dan pendidikan berkualitas," kata Prof Dwiza.