Senin 12 Aug 2024 19:35 WIB

Malaysia Gagal Lagi Dapat Emas Olimpiade, Atlet Dirundung, Anwar Ibrahim Angkat Bicara

Anwar Ibrahim akan buat rencana untuk meningkatkan kualitas olahraga nasional.

PM Anwar Ibrahim.
Foto:

Fahmi memperingatkan bahwa beberapa komentar dapat dianggap sebagai perundungan siber jika berdampak negatif pada kesehatan mental atlet Malaysia, meskipun ia tidak memberikan contohnya.

"Saya belum menerima laporan terbaru, oleh karena itu, saya tidak memiliki informasi terkini (tentang atlet yang dirundung di dunia maya).

"Meskipun demikian, saya akan menyelidiki masalah ini jika atlet merasa bahwa kesejahteraan mereka terpengaruh misalnya (karena kasus-kasus seperti itu) karena kita terkadang melihat bahwa komentar dari netizen agak kasar, terlepas dari apakah itu akun palsu atau tidak," ujar Fahmi dikutip oleh New Straits Times.

Fahmi menambahkan bahwa ada beberapa kejadian di mana atlet menjadi sasaran komentar kasar secara daring. "(Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia) memang menerima laporan dari waktu ke waktu, tetapi yang penting untuk dicatat adalah bahwa beberapa pelaku perundungan siber bersembunyi di balik akun palsu. Tindakan oleh platform media sosial tidak efektif dalam mengekang akun palsu …” Bernama melaporkan perkataannya.

Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa tidak ada undang-undang khusus untuk mengatasi perundungan siber di negara tersebut setelah kematian influencer Rajeswary Appahu yang bunuh diri setelah diduga menjadi korban perundungan siber.

Pihak berwenang Malaysia sejak itu mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan usulan untuk mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut untuk memperkenalkan ketentuan khusus untuk pelanggaran perundungan siber di negara tersebut.

Dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah Malaysia juga telah mengambil sikap yang lebih keras terhadap Big Tech dan perusahaan media sosial. Pemerintah telah mengumumkan bahwa semua platform media sosial dan pengiriman pesan internet dengan sedikitnya delapan juta pengguna terdaftar di negara tersebut harus mengajukan lisensi kelas mulai tahun 2025 atau menghadapi hukuman.

Sebelumnya, Fahmi menyampaikan kepada CNA bahwa rezim lisensi kelas baru akan menambah kekuatan legislatif Malaysia untuk memastikan internet lebih aman bagi anak-anak dan keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement