Selasa 06 Aug 2024 10:15 WIB

Bukan Sekadar Jargon, ini Komitmen AHY Gebuk Mafia Tanah

Menteri AHY berkomitmen berantas mafia tanah.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Foto:

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan kejaksaan, untuk selalu memberikan keadilan kepada seluruh pemilik tanah di Indonesia. "Karena ingat, bukan hanya nilai tanah yang kita hitung dari kerugian sengketa lahan, tetapi potensial lost," ucapnya.

Dia mencontohkan salah satunya di Jawa Tengah ketika masalah sengketa tanah terjadi di daerah Grobogan yang berlarut-larut, mengakibatkan batalnya investasi masuk. Padahal dengan masuknya investor yang ingin berinvestasi di daerah itu akan dapat menghidupkan industri, membuka ribuan lapangan pekerjaan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, hal itu berhenti akibat adanya sengketa tanah.

"Merugilah kita semuanya. Oleh karena itu, berbicara urusan tanah ini dari lahir sampai mati, dari rakyat kecil sampai pengembangan investasi, kita ingin menegakkan keadilan dan juga membangun kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia," kata Menteri ATR.

Tanpa rugikan masyarakat

Menteri AHY memastikan bahwa penanganan masalah pertanahan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dilakukan tanpa merugikan masyarakat dan tidak akan menghambat pembangunan. "Artinya kita berharap bahwa (penanganan) permasalahan tanah, termasuk dengan masyarakat ini, bisa diselesaikan dengan baik karena memang kita tidak ingin pembangunan (IKN) itu terhambat," kata AHY, sapaan akrab Menteri ATR, di Jakarta, Senin (5/8).

Dia menyampaikan bahwa hal itu juga menjadi penekanan dari Presiden Joko Widodo bahwa dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di IKN dilakukan dengan pendekatan yang baik sehingga tidak ada yang menjadi korban.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement