Kamis 01 Aug 2024 20:05 WIB

Korban Penganiayaan oleh Orang Tua Asuh di Jakut Alami Pendarahan Otak

Korban MFW berusia 1 tahun 8 bulan masih dirawat di ruang ICU RS Polri.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hariyanto (kanan).
Foto: Antara
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hariyanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya di Jakarta Utara, MFW (1 tahun 8 bulan), masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, karena mengalami pendarahan pada selaput otak. Korban MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung hingga perutnya.

"Kondisi korban MFW memakai bantuan napas karena cedera kepala berat. Sudah ada CT Scan adanya perdarahan pada selaput otak, kemudian ada pembengkakan pada otak," kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga

"Bayi tersebut saat ini masih kita rawat secara intensif di ICU anak-anak. Dirawat oleh dokter spesialis anak sub ICU. Kemudian dirawat juga oleh dokter bedah saraf, dan dokter gizi," kata Hariyanto menambahkan.

Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya. "Operasi namanya trepanasi ya. Kita lubangi kepalanya, kemudian kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada benturan atau ada trauma atau cedera kepala berat," tuturnya.

Setelah menjalani operasi tersebut, RS Polri akan melakukan evaluasi untuk pemulihan bayi itu. "Ya, saat ini baru satu sekali operasi, nanti kita evaluasi lagi. Moga-moga satu kali. Jadi ada perbaikan-perbaikan," imbuhnya.

Sementara kakak MFW, yakni RC (6), yang juga menjadi korban penganiayaan mengalami luka lebam pada muka, dada, perut dan kaki. Kendati demikian, korban RC mengalami trauma psikis dan memerlukan terapi oleh dokter psikolog, sehingga belum diperbolehkan untuk bertemu orang asing.

"Tapi kondisinya masih baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa, namun psikisnya masih kita konsultasikan oleh psikologi forensik kita. Jadi, moga-moga nanti ke depan, kondisi psikisnya membaik," jelasnya.

Hariyanto belum bisa memastikan lama perawatan psikologis korban RC karena membutuhkan waktu. "Ya, lama itu relatif. Nanti kalau sudah membaik kita ada treatment secara psikologi, sehingga nanti psikolog yang menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain," tuturnya.

Sementara itu, kedua orang tua kandungnya sendiri, lanjut Hariyanto, hingga saat ini belum hadir di RS Polri. Kedua korban saat ini didampingi kakak dan kakeknya.

Sebelumnya, kedua kakak-beradik tersebut menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024). Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat dianiaya para pelaku. Akibat penganiayaan ini, balita MFW yang masih berusia 1 tahun 8 bulan mengalami koma dan hingga saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap RC (6) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan) yang terjadi pada Selasa (30/7/2024).

"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan kepada mereka, kedua anak ini merupakan anak saudara pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement