REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis (1/8/2024). Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kejari Indramayu agar segera memproses Pimpinan Ma’had Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saling dorong antara massa dan petugas kepolisian pun sempat mewarnai aksi tersebut. Hal itu dikarenakan massa memaksa masuk ke dalam kantor Kejari Indramayu yang dijaga ketat petugas. Beruntung, situasi segera terkendali dan massa melanjutkan orasinya dari luar gerbang. ‘’Runtutan kami adalah tangkap kembali Panji Gumilang, segera proses Panji Gumilang dalam kasus TPPU,” ungkap koordinator aksi, Carkaya, di Indramayu, Kamis (1/8/2024).
Carkaya menilai, Kejari Indramayu kurang progresif dalam mengusut kasus dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang. ‘’Kejaksaan dalam hal ini kurang progresif, artinya maju dikembalikan lagi, dikembalikan lagi, mau sampai kapan, kasus orang kecil cuma setengah tahun, ini malah bertahun-tahun,” katanya.
Carkaya pun meminta agar pemerintah segera mengambil alih Ponpes Al Zaytun. ‘’Segera kuasai sekolahnya (Ponpes Al Zaytun) oleh negara, karena ini sudah terbukti orangnya bersalah dalam hal tindak pidana penistaan agama,’’ katanya.
FIM pun mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan oleh Kejari Indramayu. ‘’Kalau tuntutan kita tidak didengar, kita akan melakukan aksi lebih besar lagi,’’ ucapnya.