Kamis 01 Aug 2024 14:02 WIB

Korban Daycare Meita di Depok dari RasaTrauma Hingga Dugaan Dislokasi Tulang

Polisi sebut trauma korban akan didalami lewat visum psikologi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Foto: Dok Republika
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok sudah menciduk pemilik daycare Wensen school, Meita Irianty terkait kasus penganiayaan terhadap anak balita berusia 2 tahun dan bayi berusia 7 bulan.  Polisi menyebut adanya korban yang mengalami trauma hingga ada yang menderita dislokasi tulang. 

"Kalau kondisi anak yang pertama, itu dalam kondisi baik, alhamdulillah. Tapi ada traumatiknya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga

Arya menyebut trauma korban akan didalami lewat visum psikologi. Tapi korban secara khusus takut ketika melihat Meita. "Berdasarkan pelaporan yang disampaikan ada ketakutan ketika melihat pelaku," ujar Arya.

Adapun untuk korban yang berusia 9 bulan bakal dilakukan pengecekan kesehatan agar mengetahui kondisi fisikny. "Yang satu lagi, yang umur 9 bulan akan kita lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya," ucap Arya.

Arya juga mengungkap dugaan dislokasi tulang pada salah satu korban yang dibanting Meita. Namun Arya menyampaikan polisi masih menunggu pemeriksaan dokter.

"Ada dugaan dislokasi pada kaki. Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yang berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan," ucap Arya. 

Sebelumnya, orang tua korban, Rizki Dwi Utami mengungkap laporan terhadap daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Meita menganiaya anak Rizki, MK, yang baru berusia dua tahun.

Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2024 atau dua pekan seusai MK masuk ke daycare itu. Tapi, Rizki baru menyadari MK menjadi korban penganiayaan pada 24 Juli 2024. Fakta ini muncul lewat rekaman CCTV yang kini menjadi barang bukti. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement