Rabu 24 Jul 2024 11:08 WIB

Polres Kebumen Usut Kasus Pemuda Pancasila Intimidasi Warga

Unit Tipikor Satreskrim Polres Kebumen akan mengusut kasus pungli di SDN Petanahan.

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah.
Foto: Republika.co.id
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Kebumen merespons video ancaman sekelompok anggota ormas memakai seragam Pemuda Pancasila yang mengintimidasi masyarakat. Dalam video viral, terlihat seorang kepala desa mengenakan seragam Pemuda Pancasila didampingi anggotanya meneror warga yang melaporkan masalah pungutan liar (pungli).

Adapun warga tersebut bernama Sugiyono. Dia didatangi karena dituding kades dan anggota Pemuda Pancasila sebagai pelapor masalah pungli.

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengatakan, jajarannya sudah menangani kasus itu. Penyidik bergerak dengan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi atas kejadian di video tersebut.

Menurut dia, Unit Tipikor Satreskrim Polres Kebumen pasti melakukan pemanggilan kepada semua yang terlibat dalam video itu. "Kami akan memintai keterangan satu persatu," kata La Ode dalam video dikutip di Jakarta, Rabu (24/07/2024).

Menurut La Ode, ada dua perkara yang ditangani penyidik. Pertama terkait laporan dugaan intimidasi. Keduanya, adanya pungli di sekolah dasar negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dia menjamin, masalah pungli pasti diusut Unit Tipikor Satreskrim Polres Kebumen. "Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait," kata La Ode.

Transparansi publik...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement