Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan yang menyebut keputusan tersebut sebagai “keputusan kebohongan” yang memutarbalikkan kebenaran dan menegaskan bahwa orang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka sendiri.
Jeffrey Nice, seorang pengacara hak asasi manusia, mengatakan kepada Aljazirah bahwa akan sulit bagi para pemimpin dunia untuk sepenuhnya “mengabaikan” keputusan ICJ meskipun keputusan tersebut tidak mengikat. “Ini adalah salah satu bagian dari sistem hukum yang mengatakan cukup sudah,” katanya.
Analis politik senior Aljazirah, Marwan Bishara, mengatakan, ada banyak ruang untuk berharap bahwa keputusan ini akan mendukung sebuah gerakan internasional, di seluruh dunia di Barat dan di tempat lain.
Dalam kasus terpisah yang diajukan oleh Afrika Selatan, ICJ sedang mempertimbangkan tuduhan bahwa Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.