Selasa 02 Jul 2024 17:13 WIB

Kapolri Minta Semua Awasi Penyelidikan Kematian Anak di Polda Sumbar, Kasus Belum Ditutup!

Kapolri juga memerintahkan agar tim di Bareskrim Polri melakukan supervisi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus dugaan penganiaayaan anak di Padang belum ditutup.
Foto:

Kasus kematian anak AM dan penyiksaan anak-anak pelajar di Padang ini, sebetulnya sudah menemukan 17 orang personel Sabhara Polda Sumbar sebagai terduga pelaku. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono bersama Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Purn Benny Mamoto yang mengumumkan sendiri, pada Kamis (27/6/2024) para terduga pelaku pelanggaran tersebut. Akan tetapi pada Ahad (30/6/2024) kemarin, Kapolda Irjen Suharyono malah menyatakan akan menutup kasus kematian anak AM tersebut.

“(Kasusnya) bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru,” begitu kata Kapolda di Padang, Ahad (30/6/2024). Suharyono mengatakan, kepolisian dalam melakukan penyelidikan, maupun penyidikan tak bisa cuma berbasis pada informasi yang tak ada pembuktiannya. “Kita tidak mau berdasarkan katanya-katanya. Tetapi harus dengan bukti,” begitu sambung dia.

Dari penyelidikan sementara ini, kata Kapolda, penyebab kematian anak AM diduga karena nekat untuk terjun ke sungai saat akan dilakukan penangkapan. “Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun,” begitu ujar Kapolda.

Sementara Komnas HAM, pada Selasa (25/6/2024) lalu menyampaikan kasus kematian anak AM dan anak-anak korban kekerasan serta penyiksaan oleh kepolisian di Kota Padang itu, kuat sebagai peristiwa pelanggaran HAM.

“Kalau melihat dari pengaduan oleh LBH Padang ini, kami melihat memang ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian. Terutama dalam memberikan akses keadilan terhadap korban,” begitu kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat menerima pengaduan LBH Padang di Kantor Komnas HAM, di Jakarta, pada Selasa (25/6/2024) pekan lalu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement