Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah bekerja keras mencegah, razia hingga melakukan penangkapan pelaku judi online sebagai salah satu langkah positif.
"Kita berharap langkah ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan mengingat masalah judi online ini semakin mengkhawatirkan," katanya.
Zulkhairi menambahkan, jika aplikasi atau situs judi online ini tidak diblokir, maka akan sangat sulit dihilangkan. Untuk itu, salah satu solusinya adalah dengan memblokir semua situs judi online.
"Dalam hal ini Wamenkominfo sangat memahami kultur masyarakat Aceh. Saya rasa ini kesempatan emas selaku putra daerah untuk membantu Aceh keluar dari masalah judi online yang telah merusak masyarakat ini," demikian Teuku Zulkhairi.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/judi-online-lintas-daerah-dan_240628142840-422.jpg)