Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan Armenia.
“Pengakuan ini memberikan kontribusi positif dalam melestarikan solusi dua negara, yang menghadapi tantangan sistematis, dan mendorong keamanan, perdamaian, dan stabilitas bagi semua pihak yang terlibat,” kata kepresidenan Palestina dalam sebuah pernyataan.
Hussein al-Sheikh, pejabat senior Otoritas Palestina, menyambut baik langkah tersebut. “Ini adalah kemenangan atas hak, keadilan, legitimasi, dan perjuangan rakyat Palestina untuk pembebasan dan kemerdekaan,” ujarnya di media sosial. “Terima kasih, teman kami Armenia,” katanya.
Berbicara di Madrid, Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan pengakuan negara Palestina merupakan pesan penting untuk menolak standar ganda.
Menyusul serangan brutal Israel ke Gaza, sejumlah negara mengakui Palestina tahun ini. Diantaranya Spanyol, Irlandia, dan Norwegia adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados. Hal itu mendorong Israel menarik duta besarnya dari Madrid, Dublin dan Oslo bulan lalu.
Sebelum gelombang pengakuan negara Palestina itu, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB. Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina. Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat tak punya kebijakan serupa.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/tumbangnya-narasi_240622095035-500.jpg)
Pada 2011, meskipun Palestina gagal bergabung dengan PBB setelah berkampanye untuk mendapatkan keanggotaan penuh, UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB, sehingga Amerika Serikat membatalkan pendanaan badan tersebut.
Pada 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”, dan pada tahun 2015, Pengadilan Kriminal Internasional mengakui Palestina sebagai negara pihak. Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina. Berdasarkan Perjanjian Oslo, pada tanggal 4 Mei 1999, Palestina diharapkan merdeka. Namun, milenium baru menandai dimulainya Intifada kedua.
Mengapa pengakuan Palestina penting? Baca halaman selanjutnya