Rabu 19 Jun 2024 05:47 WIB

Ini Daftar 36 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon 2024

Jalan-jalan di Jakarta itu akan ditutup sekitar 10 jam pada Ahad (23/6/2024).

Peserta berlari dalam sebuah perlombaan maraton di Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Peserta berlari dalam sebuah perlombaan maraton di Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup 36 ruas jalan di sebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan saat berlangsungnya Jakarta Internasional Marathon 2024 pada Ahad (23/6/2024). Jalan-jalan itu akan ditutup sekitar 10 jam. 

"Kami tutup 36 ruas jalan di sebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan mulai pukul 02.00 WIB dini hari hingga pukul 12.00 WIB siang pada Ahad, 23 Juni 2024. Sedangkan rekayasa lalu lintas sudah akan dimulai pada Sabtu, 22 Juni 2024 mulai pukul 21.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga

Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memberikan keamanan bagi sekitar 15.000 peserta Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. JAKIM 2024 ini juga diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta, sekaligus meningkatkan peran kota Jakarta sebagai kota pariwisata olahraga (sports tourism).

Syafrin menyebut, JAKIM 2024 akan dipusatkan di sekitar area silang barat laut Monas dan finis (titik akhir) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.

"Ajang ini melombakan tiga kategori, yakni Marathon (42,195 kilometer), Half Marathon (21,0975 kilometer), dan 10 kilometer. Kategori Marathon akan dimulai pukul 04.00 WIB, dilanjutkan oleh Half Marathon pada pukul 05.15 WIB dan 10 kilometer pada 06.15 WIB," ujar Syafrin.

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan ditutup selama penyelenggaraan JAKIM 2024 di antaranya:

1. Ruas Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur

2. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara

3. Jalan Medan Merdeka Timur sisi Barat

4. Jalan Perwira

5. Jalan Lapangan Banteng Barat

6. Jalan Lapangan Banteng Selatan

7. Jalan Wahidin Raya

8. Jalan Gunung Sahari (dari simpang Jalan Gunung Sahari-Wahidin sampai dengan simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan Budi Utomo)

9. Jalan Budi Utomo sisi Selatan

10. Jalan Lapangan Banteng Utara

11. Jalan Katedral

12. Jalan Juanda sisi Selatan

13. Jalan Veteran sampai dengan simpang Jalan Veteran-Veteran III

14. Jalan Medan Merdeka Utara (dari simpang Jalan Merdeka Utara-Veteran III sampai dengan simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka sisi Timur)

15. Jalan MH Thamrin sisi Timur

16. Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur

17. Jalan Jenderal Sudirman sisi Barat

18. Jalan Imam Bonjol-Taman Sunda Kelapa (Taman Suropati)

19. Jalan HOS Cokroaminoto dari simpang jalan HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol sampai dengan Jalan HR Rasuna Said

20. Jalan HR Rasuna Said sisi Timur

21. Jalan HR Rasuna Said sisi Barat (sebagian)

22. Underpass Mampang Kuningan

23. Jalan Mampang Prapatan Raya

24. Jalan Senopati

25. Jalan Pattimura

26. Underpass Pattimura

27. Jalan Hasanudin

28. Jalan Iskandarsyah Raya

29. Jalan Prapanca Raya

30. Jalan Sisingamangaraja sisi Timur

31. Jalan Sisingamangaraja dari simpang jalan Sisingamangaraja-Raden Patah II-Hang Tuah VII sampai dengan simpang CSW 

32. Jalan Sisingamangaraja sisi Barat

33. Jalan Gatot Subroto hingga simpang Gerbang Pemuda

34. Jalan Gerbang Pemuda hingga Pintu 10 GBK

Pemprov DKI Jakarta meminta maaf karena selama rekayasa lalu lintas dan penutupan ruas jalan berlaku tentunya akan mengganggu perjalanan warga. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Kami berharap masyarakat turut meramaikan dan memeriahkan HUT Jakarta termasuk di dalamnya agenda JAKIM 2024," ucap Syafrin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement