Selasa 18 Jun 2024 15:22 WIB

Akun Facebook Pegi Diduga Diutak-atik Hingga Bukti Alibi Hilang, Penyidik Dilaporkan

Menurut kuasa hukum, unggahan Pegi yang jadi alibi di kasus pembunuha Vina hilang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Divisi Propam Mabes Polri. Pelaporan itu dilakukan terkait hilangnya unggahan Pegi Setiawan di akun Facebook-nya, yang menjadi bukti keberadaannya di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Salah seorang tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menjelaskan, saat Pegi Setiawan baru ditangkap oleh Polda Jabar, unggahan atau status Pegi Setiawan di Facebook-nya masih ada. Bahkan, tak sedikit warganet yang mengambil tangkapan layar (screenshot) unggahan tersebut.

Baca Juga

Namun, lanjut Toni, selang sekitar satu pekan kemudian, akun Facebook Pegi Setiawan hilang. Dia pun menyampaikan protes mengenai hal itu hingga akhirnya akun Facebook Pegi Setiawan kemudian muncul kembali.

"Tapi setelah (akun Facebook) muncul kembali, status-status atau posting-an-postingan-nya tidak ada, hanya profilnya saja,’’ ujar Toni, saat ditemui di ruang kerjanya di Kabupaten Indramayu, Selasa (18/6/2024).

Padahal, lanjut Toni, unggahan itu merupakan salah satu alat bukti yang menguatkan bagi Pegi Setiawan, karena menunjukkan kliennya itu berada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon. "Kami menduga Facebook Pegi Setiawan itu sudah di-utak-atik karena password-nya pernah diminta oleh penyidik, itu menurut pengakuan Pegi Setiawan. Maka kami akan melakukan pelaporan ke Propam Mabes Polri," tegas Toni.

Toni mengungkapkan, pelaporan itu juga dimaksudkan untuk memastikan apakah akun Facebook Pegi Setiawan itu di-utak-atik ataukah hanya dikunci oleh penyidik. Pasalnya, kuasa hukum tidak diberi tahu oleh penyidik mengenai hal tersebut.

"Penyidik tidak terbuka, maka kami wajar mencurigai barang bukti itu tidak dijaga keutuhannya sehingga nanti tidak fair, tidak objektif lagi," kata Toni.

Toni menambahkan, laporan ke Propam Mabes Polri juga untuk memastikan akun media sosial sebagai barang bukti itu bisa dipergunakan secara objektif dan dijaga keutuhannya. Selain itu, memastikan penyidik melakukan pelanggaran atau tidak dalam penyidikan tersebut.

"Kan kami menduga, biar ada kepastian hukum, benar tidak akun media sosial Pegi Setiawan di-utak-atik. Nanti kan dilakukan pemeriksaan,’’ cetus Toni.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement