REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah Jalur Gaza mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel menghentikan kejahatan kelaparan. Kejahatan dilakukan Israel sebagai alat penekan warga sipil di wilayah kantung Palestina yang telah lama menderita akibat blokade belasan tahun Tel Aviv dan perang yang berkobar sejak 7 Oktober 2023 tersebut.
"Otoritas pendudukan Israel dan pemerintah Amerika Serikat menggunakan bantuan dan makanan sebagai pengaruh politik terhadap warga sipil di Gaza, dengan sengaja membiarkan kelaparan dan memperburuk kondisi kemanusiaan,” kata kantor media pemerintah Gaza dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Anadolu, Selasa (18/6/204).
Akibat perang yang masih berlangsung dan pembatasan yang diberlakukan Israel yang melanggar hukum internasional, sebanyak 2,4 juta penduduk Gaza menghadapi kelaparan, menurut kelompok internasional. Pernyataan itu menekankan, penduduk Gaza mengalami kondisi kemanusiaan yang parah dan kelaparan yang nyata, terutama di Kota Gaza dan Gaza Utara.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa situasi ini menyalahi nilai-nilai moral dan kemanusiaan serta hukum internasional, mengeksploitasi kebutuhan anak-anak, warga sipil, dan pasien untuk tujuan politik, sehingga membahayakan nyawa mereka.
Israel telah memberlakukan blokade parah di wilayah kantung tersebut sejak 2006. Serangan militer baru-baru ini memaksa hampir dua juta penduduk berada dalam malapetaka.
Kantor media itu memperingatkan bahwa pelanggaran hak manusia ini akan menyebabkan bencana dan dampak buruk yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi situasi kemanusiaan. Kantor itu mengecam kejahatan kelaparan dan menyerukan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke hadapan pengadilan internasional karena melakukan kejahatan ini.
Kantor media itu juga mendesak masyarakat internasional memberikan tekanan serius untuk menghentikan genosida dan penggunaan makanan serta bantuan sebagai alat politik terhadap warga sipil, anak-anak, pasien, dan korban luka.
Israel menghadapi kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, dan terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.