Jumat 14 Jun 2024 19:58 WIB

Reforma Agraria Summit, Redistribusi Lahan Transmigrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Sinkronisasi data agraria masuk dalam pembahasan Reforma Agraria Summit.

Rep: Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Acara Sambung Rasa dalam Reforma Agraria Summit di Sanur, Bali, Jumat (14/6/2024)
Foto: Teguh Tangkapan Layar
Acara Sambung Rasa dalam Reforma Agraria Summit di Sanur, Bali, Jumat (14/6/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, SANUR -- Redistribusi lahan menjadi salah satu pembahasan dalam Reforma Agraria Summit yang digelar Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Bali Beach Convention, Sanur pada 14-15 Mei 2024.  Dari evaluasi yang dilakukan di dalam agenda 'Sambung Rasa' antarpejabat tinggi lintas sektor, terungkap bahwa redistribusi lahan dengan target 9 juta hektar telah tercapai. 

Tak hanya tercapai, jumlahnya bahkan sudah menyentuh 12,1 juta hektar atau telah melebih target. "Kalau dilihat secara umum, reforma agraria sudah mencapai 12,1  juta hektar lahan yang berhasil didistribusikan, ini hasil kerja keras kita semua," ujar Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Marcia di Sanur, Bali, Jumat (14/6/2024). . 

Baca Juga

Hanya saja, Marcia mengakui, redistribusi lahan ini belum merata. Artinya ada satu daerah telah tercapai target cukup jauh. Namun di sisi lain, ada daerah yang belum memenuhi target.  "Bila dipecah-pecah ada capaiannya yang dua kali lipat, tiga kali lipat, tapi ada yang belum," ujarnya. 

Redistribusi lahan merupakan program dan kebijakan pemerintah dalam pemerataan dan pengurangan kesenjangan pemilikan dan penguasaan tanah.  Bentuk konkrit redistrubsi lahan adalah pembagian sertifikat hak milik yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Menurut Marcia, redistribusi lahan yang belum merata ada di lahan transmigrasi.  Salah satu kendala itu diketahui yakni pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi.  Ada ketidaksinkoranan data terkait pelepasan kawasan hutan. Misal, data yang dipegang oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Bappenas. 

"Perpres 86 tahun 2018 di-review, setelah dievaluasi akhirnya keluar Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksaan Reforma Agraria,  untuk menyelesaikan kendala yang dirasakan," ujarnya. 

Perpres 62, kata ia, diharapkan menjadi sebuah terobosan untuk melakukan survei secara bersama-sama. Sehingga ada data bersama yang disepakati untuk dipakai di semua departemen.  "Salah satu terobosan itu adalah bagaimana data ini bisa disinkronkan," ujarnya.  Pemerintah, kata ia, terus menggodok dan mematangkan 'One Map Policy'. 

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Danton Ginting Munthe,  mengakui ada perbedaan data tersebut. Perbedaan data terjadi baik di tingkat kabupaten, pemerintah pusat dan di swasta.  "Itu kita rasakan, pemkiran kami, kita ingin bekerja menyelesaikan masalah dengan satu data," ujarnya. 

Dengan data yang sama itu, kata dia, maka masalah di lapangan dapat mudah teratasi. "Updating data harus diupdate dari kabupaten, kalau semua ada di pusat, maka kita tak punya data cukup padu."  

Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung pun mengaku masalah data yang harus diperbaiki. Masalah redistribusi lahan transmigrasi menjadi persoalan bersama. 

Namun, ia menekankan, sejatinya luasan tanah transmigrasi yang sudah diserahkan oleh pemerintah daerah itu sudah lebih cukup atau melampau target yakni 0,6 juta hektar.  

"Tapi ternyata para peserta trans itu ketika diberikan luasan transmigrasi 2 hektare, maka sebenarnya tidak cukup antara luasan dengan luasan dengan para peserta transmigrasi itu," ujarnya. 

Inilah mengapa, kata ia, temen-teman di Kementerian Transmigrasi  ingin merevisi target tersebut. 

Reforma Agraria Summit 2024 diselenggarakan dengan tiga tujuan antara lain satu penyampaian pencapaian 10 tahun program strategis nasional reforma agraria sejak 2014-2024 sekaligus berbagai pekerjaan rumah reforma agrarian.  Tujuan kedua yakni tindak lanjut kesepakatan 9 Menteri Dalam deklarasi Reforma Agraria Summit 2023 di Karimun. Ketiga penyusunan reforma agraria tahun 2025-2029.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement